Warga Negara yang Bertanggungjawab


By: Yohanes Sulaiman

Artikel ini dipersembahkan untuk Rinto Dasuki di Minneapolis. Semoga
Tuhan selalu memberkati dia dan seluruh keluarganya.

Dalam Kitab Roma Pasal 13, Paulus menekankan perlunya bagi
orang-orang Kristen untuk tunduk dan taat kepada Pemerintah. Nasihat
ini sebetulnya cukup aneh, mengingat dalam konteks sejarah waktu itu,
orang-orang Kristen bukan dalam kondisi yang menyenangkan: di banyak
daerah mereka diburu, dinistakan, dan puncaknya adalah pembantaian
yang dilakukan Nero.

Namun, Paulus sendiri bukanlah seorang yang naïf atau bodoh.
Untuknya, benar bahwa orang-orang Kristen sedang ditindas, tapi di
sisi lain, ia juga sadar bahwa sebagian dari penindasan tersebut
disebabkan oleh karena reaksi berlebihan dari orang-orang yang tak
mengerti inti ajaran ke-Kristenan dan cenderung sangat sinis dan
ketakutan melihat ajaran baru ini, yang dianggap "revolusioner"
karena menentang sistem sosial dan kepercayaan waktu itu, yang
berdasarkan kasta dan dewa-dewa. Harapan Paulus adalah, dengan
memperlihatkan orang-orang Kristen sebagai warge negara yang baik dan
taat hukum, orang-orang Kristen bisa menarik simpati banyak orang dan
menyebabkan agama Kristen bisa diterima di kekaisaran Romawi. Jikalau
pemerintah menista orang-orang Kristen yang tak melakukan kesalahan
apapun, maka rakyat yang lain akan melihat ini sebagai sebuah
ketidakadilan.

Tantangan yang sama terjadi untuk orang-orang Kristen di
Indonesia, di mana, agama Kristen itu secara relatif, masih baru dan
merupakan golongan minoritas, namun terlihat memiliki potensi yang
mengancam sebagai agen-agen konspirasi untuk menyikat umat Islam
melalui Kristenisasi. Kepercayaan ini diperkuat dengan hampir tak
adanya suara organisasi-organisasi Kristen yang menentang kebijakan-
kebijakan Orde Baru yang mengekang hak asasi manusia dan menyikat
lawan-lawan politiknya, terutama orang-orang Islam. Walaupun tuduhan-
tuduhan tersebut tidak ada dasarnya, tapi yang menjadi masalah
adalah persepsi, pandangan dan kepercayaan oleh pihak-pihak lain yang
diperkuat dengan pasifnya orang-orang Kristen dalam menentang
kezaliman. Misalnya, sering sekali saya mendengar keluhan bahwa "buat
apa orang-orang Islam membela Kristen, soalnya orang-orang Kristen
sendiri pasif dan tak mamu membela orang-orang Islam sewaktu mereka
disikat di jaman Sukarno dan Suharto."

Kepasifan orang-orang Kristen terutama dalam berpolitik
banyak disebabkan oleh kesalahpahaman atas apa yang seharusnya
menjadi kewajiban orang-orang Kristen dalam bidang politik. Misalnya,
Surat Paulus tersebut sering kali dijadikan alasan untuk
mendukung "politik bisu" Kristen. Padahal, walaupun Paulus menekankan
perlunya orang-orang Kristen untuk tunduk kepada hukum, ia tidak
pernah katakan dalam suratnya, untuk tidak mengeritik pemerintah yang
zalim.

Paulus tidak pernah menyatakan kepada orang-orang Kristen untuk tidak
berusaha mempengaruhi pemerintah ke arah yang positif. Ia tidak
mengajarkan orang-orang Kristen untuk tunduk secara pasif kepada
pemerintah. Malahan, jika kita melihat Kitab Roma secara keseluruhan,
Paulus menekankan perlunya orang-orang Kristen untuk aktif dalam
kehidupan sosialnya, keaktifan orang-orang Kristen perlu berdasarkan
rasa cinta kasih untuk sekitarnya, dan dalam konteks ini, negara.

Satu ayat lagi yang sering disalahartikan adalah ucapan Tuhan Yesus
yang ketika ditanyakan tentang apakah kita perlu membayar pajak
kepada Kaisar berkata, "Berikanlah untuk Kaisar apa yang menjadi
milik Kaisar, dan berikanlah kepada Allah apa yang menjadi milik
Allah." Ayat ini pun sering sekali disalahartikan bahwa orang-orang
Kristen harus memilih antara terlibat dalam politik atau agama.
Namun, Tuhan Yesus tidak menyatakan hal itu. Yang Ia tekankan justru
orang-orang Kristen memiliki dua kewajiban di dunia ini: kepada
negara dan kepada Allah, satu kewajiban sebagai orang-orang Kristen
yang berkewarganegaraan ganda, yakni warga dunia dan warga Kerajaan
Allah.

Itulah yang harus menjadi landasan cita-cita ke-Kristenan
dalam negara Indonesia: keinginan dan kewajiban untuk secara aktif
memperbaiki Indonesia berlandaskan rasa kasih dan cinta kepada
masyarakat sekitar. Indonesia sebagai negara bukan terbentuk begitu
saja. Indonesia dibentuk oleh rakyatnya, yang setuju untuk
menempatkan diri mereka di bawah pemerintah yang ada. Persetujuan ini
didasarkan atas sebuah "perjanjian" bahwa negara akan terus
memperjuangkan Hak Asasi dan melindungi rakyatnya, dan adalah
kewajiban umat Kristen sebagai warga negara Indonesia untuk terus
menekankan hal ini kepada negara Indonesia. Dengan kata lain, Paulus
justru memanggil orang-orang Kristen untuk terpanggil dan terlibat
dalam pemerintahan dan demokrasi.

Demokrasi sendiri bukanlah sistem pemerintahan yang sempurna,
namun, diantara semua sistem yang ada, demokrasi adalah sistem yang
terbaik, karena dalam demokrasi, pemerintah "diadili" rakyat secara
konsisten, yakni melalui pemilihan umum, sebuah institusi yang tak
dimiliki sistem-sistem pemerintahan yang lain. Intinya, dalam
Demokrasi ada sebuah mekanisme untuk menampung reaksi dari rakyat
kepada Pemerintah.
Karena pemilu, tidak seperti pemerintahan otoriter yang menuntut
setiap warga negara untuk tunduk dan menjalankan apa yang
diperintahkan oleh negara, demokrasi justru menuntut setiap warga
negara untuk aktif memberikan kontribusi untuk membentuk pemerintahan
yang kuat dan peduli dengan rakyatnya Intinya, orang yang jahat pun
bisa dipilih kalau ia memiliki dukungan yang cukup banyak dari
rakyat. Maka dari itu, agar demokrasi berjalan sempurna dan bisa
mewakili kepentingan semua warga negara, maka warga negara wajib
untuk melibatkan diri secara aktif dalam sistim ini.

Banyak cara-cara untuk aktif dalam demokrasi misalnya dengan
bergabung dengan partai atau aktif dalam organisasi-organisasi non-
pemerintah (NGO). Ini sesuai dengan nilai-nilai dasar Kristen, yang
menekankan perlunya kita secara aktif melayani orang-orang lain
dalam kasih dan berusaha agar pemerintah yang terpilih tidak
melupakan kewajiban ini, menegakkan hukum, dan menentang sikap-sikap
yang berbau diskriminatif kepada warga negara lainnya, baik dalam
bentuk suku, agama, golongan, ras, dan lain sebagainya.
Namun dalam realitasnya, partai-partai politik yang terbentuk pun
sering sekali kotor, korup, atau bobrok, dan ini menyebabkan
keengganan orang-orang Kristen untuk terlibat dalam politk karena
politik itu dianggap kotor dan takut terpengaruh. Mentalitas seperti
ini justru akan semakin merusak situasi dan kondisi sosial di
Indonesia karena jika orang-orang Kristen menolak untuk berbuat
apapun, maka pada akhirnya, tak ada apapun yang baik yang bisa
terjadi. Seperti kata pepatah bahwa Roma tak dibuat dalam sehari,
maka kondisi politis yang bersih dan sehat pun tak bisa terbentuk
dalam sekejab, apalagi jika orang-orang Kristen menolak untuk
memberikan sumbangan dalam gerakan pembersihan ini.

Sikap ini pun tidak Alkitabiyah: Tuhan Yesus tidak memanggil orang-
orang Kristen untuk menjadi orang-orang yang pasif. Seperti yang Ia
katakan, "kamu adalah garam dan terang dunia… tidak ada yang menaruh
lampu dibawah gantang, melainkan ia menaruhnya ditempat tinggi agar
bisa terlihat dari mana-mana," maka orang-orang Kristen pun perlu
berpartisipasi dalam demokrasi.

Karena orang-orang Kristen tidak aktif dalam politik, maka jangan
heran kalau kepentingan orang-orang Kristen pun tidak terwakili.
Misalnya kasus-kasus seperti perusakan gereja-gereja, pemaksaan
Peraturan Syariah di mana-mana, yang menyebabkan pelajar-pelajar
Kristen dipaksa berjilbab. Kalau orang-orang Kristen aktif secara
politik dan tergabung dalam sebuah kelompok yang bisa mempengaruhi
Pemerintah, maka hal-hal tersebut tidak perlu terjadi. Tapi karena
kepasifan orang-orang Kristenlah, maka setiap hari akan muncul aksi-
aksi dan peraturan-peraturan yang akan terus mengekang kebebasan
berbicara dan beragama.

Lebih menyedihkan lagi, ketidakmauan orang-orang Kristen untuk
bersatu dan aktif berpolitik menyebabkan potensi orang-orang Kristen
sebagai satu kelompok tidak bisa digunakan. Coba pikirkan data-data
ini: persentase orang-orang Kristen di Indonesia itu sekitar 11%,
mungkin angka benarnya itu 6%, kalau kita tidak menghitung orang-
orang yang beragama Katolik. Dalam putaran pertama Pemilu presiden
tahun 2004, perbedaan suara SBY dan Megawati itu sekitar 7% dan
perbedaan antara Megawati dengan Wiranto, pemenang ketiga, hanya 4%.
Sebetulnya, hanya dengan suara 6-11% saja, orang-orang Kristen bisa
mempengaruhi hasil pemilihan presiden tersebut. Bahkan di Amerika,
organisasi-organisasi yang sebetulnya anggotanya kecil, mungkin
sekitar 2% dari populasi, yakni NRA atau NARAL, dirayu-rayu oleh
politisi-politisi karena pemilihan umum di Amerika sering kali
dimenangkan dengan selisih suara kurang dari 1%. Kalau saja orang-
orang Kristen mau untuk bersatu, membentuk koalisi tersendiri, dan
aktif dalam memperjuangkan HAM dan demokrasi di Indonesia, potensial
yang tercapa bisa besar sekali.

Namun, potensi ini terbuang sia-sia karena orang-orang Kristen enggan
berpolitik dan lebih menyedihkan lagi, rakyat kecil yang beragama
Kristen pun akhirnya belajar untuk tidak peduli dengan potensi suara
mereka. Misanya, waktu artikel ini ditulis, Victor Silaen, seorang
pemikir Kristen yang bagus, mencoba mencalonkan dirinya sebagai
anggota DPD. Menyedihkannya, banyak oknum yang meminta bayaran untuk
mengumpulkan KTP dan KTP-KTP orang-orang Kristen pun banyak yang
sudah dibeli oleh politikus lain yang belum tentu pada akhirnya mau
mewakili orang-orang Kristen. Tanggung jawab untuk kenaifan rakyat
kecil yang bisa dibeli dengan duit harus dilemparkan kepada gereja
dan orang-orang Kristen pada umumnya yang tak mau memberikan
pendidikan politik untuk menjelaskan kepada mereka hak dan kewajiban
mereka dalam negara.

Jadi, apa yang perlu dilakukan oleh orang-orang Kristen? Pertama-
tama, yang harus dilakukan adalah membangkitkan kesadaran orang-orang
Kristen bahwa politik itu tidak selamanya buruk atau kotor, karena
itu tergantung kepada orangnya sendiri. Kita pun harus menekankan
bahwa Tuhan Yesus memanggil orang-orang Kristen untuk turut aktif di
dunia, mau mencemplungkan diri dalam kekotoran politik untuk berusaha
membersihkannya. Orang-orang Kristen pun perlu didorong untuk ikut
dalam partai politik yang sudah ada, atau paling tidak netral, bukan
untuk membentuk partai Kristen yang nota bene tak akan bisa
mendapatkan banyak suara dan akhirnya diwarnai perpecahan. Dengan
bergabungnya orang-orang Kristen dalam partai-partai nasionalis, maka
ktia bisa membantu merombak partai-partai tersebut menjadi lebih
bersih dan juga kita bisa mempengaruhi kebijakan-kebijakan partai-
partai agar lebih beritikad membela pluralisme di Indonesia.

Kedua, gereja-gereja pun harus bersatu, atau, paling tidak, ada
kerjasama antara gereja-gereja untuk melihat masalah Indonesia secara
keseluruhan, bukan lagi dari kacamata sendiri- sendiri. Para pendeta
perlu sadar bahwa mereka tak boleh sebegitu takutnya kepada gereja-
gereja lain, tapi justru gereja-gereja lain perlu dianggap sebagai
mitra dalam misi untuk memperbaiki Indonesia.

Ketiga, perlu dibentuk sebuah organisasi yang didukung tapi tidak
dikontrol oleh gereja-gereja, di mana organisasi ini berperan dalam
politik sebagai kelompok "lobby" untuk menekankan isu-isu yang bukan
saja untuk kepentingan orang-orang Kristen, tapi juga untuk
kepentingan masyarakat Indonesia yang majemuk, seperti menyerukan
pembelaan hak asasi manusia dan membantuk kelompok-kelompok yang
dinistakan seperti kaum Ahmadiyah, aliran kepercayaan, bahkan bisa
juga Saksi Yehova, Mormon, dan lain sebagainya. Aliran-aliran itu
memang tak sesuai dengan ajaran Kristen, tapi yang kita bela di sini
adalah prinsip kebebasan beragamanya, bukan ajarannya. Seperti yang
sering dikatakan gereja-gereja di Amerika yang aktif: Jangan benci
manusianya, tapi bencilah dosanya dan cintailah manusianya.

Keempat, organisasi ini juga bekerja sama dengan kelompok-kelompok
lain dari aliran atau agama apapun yang mendukung demokrasi, HAM, dan
pluralisme di Indonesia. Tidak mungkin orang-orang Kristen bisa
mengubah Indonesia kalau kita tidak mau berinteraksi dengan penduduk
yang lain. Kelompok-kelompok Islam seperti NU dan Muhammadiyah adalah
kelompok-kelompok yang harus diraih dan diajak dialog oleh gereja,
bukan ditakuti.

Kelima, perlu selalu diingat, bahwa tujuan Kristen berpolitik itu
bukan untuk mencoba membentuk Negara Indonesia Kristen, namun tujuan
terutama kita adalah membentuk Negara Indonesia yang majemuk,
pluralis, dan melindungi rakyatnya. Paulus tidak menyuruh orang-orang
Kristen untuk membuat kekaisaran Kristen Romawi, tapi untuk berbakti
kepada Kerajaan Romawi yang pluralistis.

0 comments

 
|  Messy World. Blogger Template By Lawnydesignz Powered by Blogger